"Tulisan ini disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Ekonomi Pembangunan pada prodi Pembangunan Wilayah Fak.Geografi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta"
Guna mendorong akselerasi dan perluasan
pembangunan Ekonomi Indonesia, Pemerintah melalui Kementrian Koordinator bidang
Perekonomian menerbitkan Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau yang dikenal dengan
MP3EI yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada bulan Mei 2011.
Masterplan ini disusun guna mendorong
percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia dalam rentang 2011
hingga
2025. Melalui sambutannya yang tertuang dalam dokumen MP3E Presiden RI menyatakan bahwa MP3EI tidak dimaksudkan untuk menggantikan RPJM Nasional, akan tetapi justru sebagai pelengkap instrumen pembangunan tersebut. Dengan implementasi langsung dipimpin oleh Presiden RI beserta Team pelaksana.
2025. Melalui sambutannya yang tertuang dalam dokumen MP3E Presiden RI menyatakan bahwa MP3EI tidak dimaksudkan untuk menggantikan RPJM Nasional, akan tetapi justru sebagai pelengkap instrumen pembangunan tersebut. Dengan implementasi langsung dipimpin oleh Presiden RI beserta Team pelaksana.
Selain
untuk percepatan dan perluasan sebagai dua kata kunci dalam masterplan ini,
MP3EI dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
berimbang, berkeadilan dan berkelanjutan dengan menggunakan pendekatan
terobosan (breakthrough) dan bukan “Business As Usual”. Sehingga
dalam dokumen ini kita dapat dengan mudah menemukan terobosan-terobosan baru
yang akan dilakukan oleh pemerintah guna mempercepat dan memperluas pencapaian
pembangunan nasional. Diantaranya dengan mendorong peningkatan nilai tambah
sektor-sektor unggulan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan energi, serta
pembangunan SDM dan Iptek. Serta dengan berusaha menjamin agar pembangunan ini
dapat dirasakan oleh segenap daerah dan masyarakat di Indonesia.
Guna
mencapai tujuan pembangunan yang tinggi, berimbang dan berkelanjutan dalam
dokumen ini perencanaan dilakukan secara terfokus dengan melibatkan berbagai
stakeholder terkait serta dengan menetapkan manfaat/ dampak yang dapat diukur
dalam perencanaan ini. Untuk keperluan ini disusunlah program-program
percepatan dan perluasan yang dibagi kedalam 8 program utama dan 22 kegiatan
ekonomi utama. Hal yang menarik dari dokumen ini adalah ditetapkannya
koridor-koridor ekonomi yang terbagi dalam 6 koridor utama. Dengan pembagian
koridor ini diharapkan setiap wilayah dapat mengembangkan potensi wilayahnya
secara efektif, selain juga dimaksudkan untuk kemudahan investor dalam memilih sesuai
dengan minat maupun keunggulan potensi wilayahnya.
Pada
dokumen ini indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sekitar 7-10 % pertahun
secara berkelanjutan, hal ini dibutuhkan guna mendorong Indonesia menjadi
negara maju dan termasuk 10 (sepuluh) negara besar di dunia pada tahun
2025. Yang cukup menarik dalam dokumen
ini adalah pemerintah akan memberikan peran penting dan utama bagi Pihak swasta
dalam pembangunan ekonomi terutama dalam peningkatan investasi dan penciptaan
lapangan kerja, sedangkan pihak pemerintah akan berfungsi sebagai regulator,
fasilitator dan katalisator.
Yang
menarik secara ilmu geografi dalam dokumen ini diterapkan adanya intraksi dan
spesialisasi wilayah (regionalisasi wilayah) berdasarkan fungsi ekonominya.
Strategi pelaksanaan MP3EI dilakukan dengan mengintegrasikan 3 (tiga) elemen
utama yaitu dengan mengembangkan potensi ekonomi wilayah di 6 (enam) Koridor
Ekonomi Indonesia (Koridor Ekonomi Sumatera, Koridor Ekonomi Jawa, Koridor
Ekonomi Kalimantan, Koridor Ekonomi Sulawesi, Koridor Ekonomi Bali–Nusa
Tenggara, dan Koridor Ekonomi Papua– Kepulauan Maluku); memperkuat konektivitas
nasional yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara global (locally
integrated, globally connected); serta dengan memperkuat kemampuan
SDM dan IPTEK nasional untuk mendukung pengembangan program utama di setiap
koridor ekonomi.
Dalam
Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia diselenggarakan berdasarkan pendekatan
pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, baik yang telah ada maupun yang
baru Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan
mengembangkan klaster industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pada
masing-masing koridor ekonomi akan difokuskan pada pengembangan sejumlah
kegiatan ekonomi utama sesuai dengan keunggulan masing-masing wilayahnya.
Sejumlah indikasi investasi sampai dengan 2014, termasuk infrastruktur utama,
diidentifikasi berdasarkan proses interaksi dengan seluruh pemangku
kepentingan.
Suksesnya
pelaksanaan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia juga
tersebut sangat tergantung pada kuatnya derajat konektivitas ekonomi nasional
(intra dan inter wilayah) maupun konektivitas ekonomi internasional Indonesia
dengan pasar dunia. Untuk kepentingan penguatan koneksi Nasioanl dalam dokumen
ini dikenalkan konsep ‘Terintegrasi Secara Lokal, Terhubung Secara Global (Locally
Integrated, Globally Connected)’.
Kemudian
untuk mendukung penguatan dan kemampuan SDM dan Iptek Nasional salah satu
strategi yang akan dijalankan antara lain dengan peningkatan angka partisipasi
kasar (APK) Pendidikan, Peningkatan produktivitas menuju keunggulan kompetitif
dengan upaya memperkuat kemampuan sumber daya manusia berbasis inovasi serta
dengan menetapkan 7 sasaran Visi Inovasi 2025.
Pada
pelaksanaannya, Masterplan ini dibagi kedalam tiga tahapan. 2011-2015 merupkan
tahap implementasi Quick Wins, 2015-2020 untuk memperkuat basis ekonomi dan
investasi, sementara tahun 2020-2025 fase pelaksanaan pertumbuhan yang
berkelanjutan. Untuk melaksanakan tahap/fase-fase tersebut dibutuhkan adanya
perbaikan regulasi dan perizinan baik di tingat nasional maupun daerah melalui
peraturan pemerintah maupun undang-undang lainnya. Guna mengawal
keberlangsungan program ini juga di tahap akhir juga pemantauan dan evaluasi
oleh tim pelkasana MP3EI yang terdiri dari tim pelaksana, tim kerja, dan
sekretariat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar