Jumat, 06 Juli 2012

MP3EI Harapan Baru Masa Depan Indonesia

"Tulisan ini disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Ekonomi Pembangunan pada prodi Pembangunan Wilayah Fak.Geografi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta"
Guna mendorong akselerasi dan perluasan pembangunan Ekonomi Indonesia, Pemerintah melalui Kementrian Koordinator bidang Perekonomian menerbitkan  Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau yang dikenal dengan MP3EI yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada bulan Mei 2011.
Masterplan ini disusun guna mendorong percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia dalam rentang 2011 hingga
2025. Melalui sambutannya yang tertuang dalam dokumen MP3E Presiden RI menyatakan bahwa MP3EI tidak dimaksudkan untuk menggantikan RPJM Nasional, akan tetapi justru sebagai pelengkap instrumen pembangunan tersebut. Dengan implementasi langsung dipimpin oleh Presiden RI beserta Team pelaksana.
Selain untuk percepatan dan perluasan sebagai dua kata kunci dalam masterplan ini, MP3EI dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berimbang, berkeadilan dan berkelanjutan dengan menggunakan pendekatan terobosan (breakthrough) dan bukan “Business As Usual”. Sehingga dalam dokumen ini kita dapat dengan mudah menemukan terobosan-terobosan baru yang akan dilakukan oleh pemerintah guna mempercepat dan memperluas pencapaian pembangunan nasional. Diantaranya dengan mendorong peningkatan nilai tambah sektor-sektor unggulan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan energi, serta pembangunan SDM dan Iptek. Serta dengan berusaha menjamin agar pembangunan ini dapat dirasakan oleh segenap daerah dan masyarakat di Indonesia.
 Guna mencapai tujuan pembangunan yang tinggi, berimbang dan berkelanjutan dalam dokumen ini perencanaan dilakukan secara terfokus dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait serta dengan menetapkan manfaat/ dampak yang dapat diukur dalam perencanaan ini. Untuk keperluan ini disusunlah program-program percepatan dan perluasan yang dibagi kedalam 8 program utama dan 22 kegiatan ekonomi utama. Hal yang menarik dari dokumen ini adalah ditetapkannya koridor-koridor ekonomi yang terbagi dalam 6 koridor utama. Dengan pembagian koridor ini diharapkan setiap wilayah dapat mengembangkan potensi wilayahnya secara efektif, selain juga dimaksudkan untuk kemudahan investor dalam memilih sesuai dengan minat maupun keunggulan potensi wilayahnya.
Pada dokumen ini indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sekitar 7-10 % pertahun secara berkelanjutan, hal ini dibutuhkan guna mendorong Indonesia menjadi negara maju dan termasuk 10 (sepuluh) negara besar di dunia pada tahun 2025.  Yang cukup menarik dalam dokumen ini adalah pemerintah akan memberikan peran penting dan utama bagi Pihak swasta dalam pembangunan ekonomi terutama dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, sedangkan pihak pemerintah akan berfungsi sebagai regulator, fasilitator dan katalisator.
Yang menarik secara ilmu geografi dalam dokumen ini diterapkan adanya intraksi dan spesialisasi wilayah (regionalisasi wilayah) berdasarkan fungsi ekonominya. Strategi pelaksanaan MP3EI dilakukan dengan mengintegrasikan 3 (tiga) elemen utama yaitu dengan mengembangkan potensi ekonomi wilayah di 6 (enam) Koridor Ekonomi Indonesia (Koridor Ekonomi Sumatera, Koridor Ekonomi Jawa, Koridor Ekonomi Kalimantan, Koridor Ekonomi Sulawesi, Koridor Ekonomi Bali–Nusa Tenggara, dan Koridor Ekonomi Papua– Kepulauan Maluku); memperkuat konektivitas nasional yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara global (locally integrated, globally connected); serta dengan memperkuat kemampuan SDM dan IPTEK nasional untuk mendukung pengembangan program utama di setiap koridor ekonomi.
Dalam Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia diselenggarakan berdasarkan pendekatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, baik yang telah ada maupun yang baru Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan mengembangkan klaster industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pada masing-masing koridor ekonomi akan difokuskan pada pengembangan sejumlah kegiatan ekonomi utama sesuai dengan keunggulan masing-masing wilayahnya. Sejumlah indikasi investasi sampai dengan 2014, termasuk infrastruktur utama, diidentifikasi berdasarkan proses interaksi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Suksesnya pelaksanaan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia juga tersebut sangat tergantung pada kuatnya derajat konektivitas ekonomi nasional (intra dan inter wilayah) maupun konektivitas ekonomi internasional Indonesia dengan pasar dunia. Untuk kepentingan penguatan koneksi Nasioanl dalam dokumen ini dikenalkan konsep ‘Terintegrasi Secara Lokal, Terhubung Secara Global (Locally Integrated, Globally Connected)’.
Kemudian untuk mendukung penguatan dan kemampuan SDM dan Iptek Nasional salah satu strategi yang akan dijalankan antara lain dengan peningkatan angka partisipasi kasar (APK) Pendidikan, Peningkatan produktivitas menuju keunggulan kompetitif dengan upaya memperkuat kemampuan sumber daya manusia berbasis inovasi serta dengan menetapkan 7 sasaran Visi Inovasi 2025.
Pada pelaksanaannya, Masterplan ini dibagi kedalam tiga tahapan. 2011-2015 merupkan tahap implementasi Quick Wins, 2015-2020 untuk memperkuat basis ekonomi dan investasi, sementara tahun 2020-2025 fase pelaksanaan pertumbuhan yang berkelanjutan. Untuk melaksanakan tahap/fase-fase tersebut dibutuhkan adanya perbaikan regulasi dan perizinan baik di tingat nasional maupun daerah melalui peraturan pemerintah maupun undang-undang lainnya. Guna mengawal keberlangsungan program ini juga di tahap akhir juga pemantauan dan evaluasi oleh tim pelkasana MP3EI yang terdiri dari tim pelaksana, tim kerja, dan sekretariat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar