Indonesia,
Khususnya Jakarta tengah ramai dengan perseteruan Taksi Konvensional (termasuk
angkutan kota) dengan Taksi dan ojek Online. Demonstrasi yang terjadi 22 Maret
2016 kali ini merupakan aksi kedua setelah demonstrasi pertama pada
tanggal 14 maret 2016 dirasa tidak ditanggapi oleh pemerintah. Tidak
tanggung-tanggung demo dan mogok angkutan darat kali ini meluas sewilayah Jabodetabek. Kedepan
Mereka mengancam akan mengadakan mogok
nasional apabila tuntuan mereka tidak juga dipenuhi. Para pendemo menuntut
penutupan aplikasi transportasi berbasis online yang dianggap illegal dan menurunkan
pendapatan.
news.liputan6.com |
Kontroversi
trasportasi berbasis online sudah berlangsung cukup lama, Menteri Perhubungan
Ignatius Jonan pada 18 Desember 2015 sempat mengeluarkan perintah pembekuan transportasi
berbasis online seperti Gojek, Uber, dan Grab. Kebijakan ini langsung memacing
reaksi masyarakat yang umumnya menolak pembekuan transportasi berbasis
online. Di Jagat maya (Twitter) muncul
tranding topic #SaveGojek dan meminta menteri perhubungan mencabut larangan
tersebut. Reaksi penolakan pemebekuan transportasi berbasis online juga sempat
disampaikan oleh presiden Jokowi. Melihat rekasi masyarakat yang sedemikian
besar akan keberadaan transportasi berbasis online, menteri perhubungan
akhirnya mencabut kebijakan pembekuan ini.
Sesaat setalah
pencabutan pembekuan ini, diam-diam ternyata Kementerian Perhubungan telah
meminta kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan pemblokiran atas
aplikasi transportasi berbasis online khusunya adalah Uber dan GrabCar.
Aplikasi Gojek sendiri yang mengkhusukan pelayanan dengan sepeda motor lolos
dari kebijakan ini dikarenakan belum ada regulasi yang mengatur mengenai armada
sepeda motor yang dijadikan angkutan umum. Namun hingga demo kedua ini Kominfo masih tetap membiarkan oprasional aplikasi transportasi berbasis online
dengan alasan masih melakukan kajian dan komunikasi dengan Kemenhub termasuk
juga dengan Kementrian Koperasi terkait perizinan aplikasi transportasi berbasis
online.
Transportasi berbasis Online;
Pelayanan Prima dan Kemurahan Harga.
Transportasi
berbasis online selama ini dikenal dengan pelayanan prima dan harga yang
bersahabat. Armada yang digunakan adalah mobil berplat hitam yang umumnya masih
baru. Manajemen Uber dan Grabcar mensyarakatkan mobil yang dipakai untuk
melayani konsumen adalah maksimal berusia 5 tahun. Selama menggunakan jasa ini
konsumen dimanjakan seperti menggunakan mobil dan supir pribadi. Belum lagi
harganya yang jelas dan tidak berubah-ubah serta murah menjadikan masyarakat
banyak beralih dari taksi konvensional menggunakan taksi berbasis online.
Lain
lagi dengan Gojek dan Grabbike, Layanan ini menggunakan armada sepeda motor
yang mengutamakan kecepatan dan bebas kemacetan. Penumpang juga dimanjakan
dengan adanya Masker dan penutup kepala serta helm. Pelayanan prima dan harga
yang bersaing lagi-lagi memunculkan kecemburuan dari transportasi lain seperti
Ojek pangkalan dan juga angkutan lain tak terkecuali taksi dan bajaj yang
merasa tersaingi.
Menuntut Kesetaraan
Semakin banyaknya masyarakat yang beralih
menggunakan aplikasi berbasis online lambat-laun semakin mengusik keberadaan
angkutan konvensional (angkot, taksi dan bajaj). Alih-alih meningkatkan
kulaitas pelayanan dan berinovasi dalam persaingan mereka justru menuntut
transportasi berbasis online dibekukan.
Pengusaha
dan pengemudi taksi konvensional berdalih beroperasinya taksi berbasis online
harus dibarengi dengan kesetaraan regulasi dari Pemerintah. Mereka menganggap
perbedaan tarif taksi online yang lebih murah dikarenakan mereka tidak
terbebeni dengan berbagai kewajiban seperti pajak, Uji KIR, serta penyediaan
Pool dan Bengkel. Alasan diplomatisnya adalah bahwa Pemerintah harus menegakan
aturan dan undang-undang transportasi. Menurut pengusaha taksi konvensional regulasi
angkutan darat (uji KIR dll) juga penting dipatuhi juga oleh taksi berbasis
online untuk menjamin keselamatan penumpang itu sendiri. Disisi lain terkait
masalah keselamatan penumpang, menejemen
transportasi berbasis online sudah mempunyai aturan tersendiri misalnya dengan
memberikan jaminan asuransi kecelakaan bagi penumpang, identitas driver juga
sudah otomatis terintegrasi dengan sistem online sehingga mudah ditelusuri jika
sewaktu-waktu penumpang mengalami kejadian yang tidak diinginkan.
news.liputan6.com |
Sebuah usulan Solusi
Tuntutan
pengemudi taksi konvensional untuk menutup aplikasi transportasi berbasis
online bukanlah tuntutan yang bijak karena teknologi terus dan akan semakin berkembang
untuk memudahkan kehidupan masyarakat. Tindakan pemerintah untuk memblokir
aplikasi transportasi berbasis online tanpa kompromi juga kurang tepat
mengingat banyak sekali masyarakat yang terbantu dengan kehadiran transportasi
ini ditengah ketidakmampuan pemerintah menyediakan transportasi yang nyaman dan
murah. Belum lagi dengan nasib pengemudi transportasi online yang akan
terlantar ditengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan.
Pun demikian Transportasi
berbasis online dengan berbagai kemudahan dan kemurahan harga harus sadar diri
bahwa Pada dasarnya penggunaan angkutan plat hitam memang bukan dimaksudkan
sebagai angkutan umum dan bisa dikatakan illegal. Transportasi berbasis online
harus turut berbenah mengikuti berbagai aturan yang dipersayaratkan seperti
layaknya angkutan umum guna menjamin legalitas dan ketertiban bersama.
Demikian juga
taksi konvensional juga harus bersama-sama berbenah meningkatkan pelayanan
mereka ditengah berbagai keluahan atas pengemudi. Taksi konvensional harus
mampu bertindak tegas apabila ada pengemudinya yang meminta penumpang membayar diatas argo, tidak
hafal jalan sehingga membuat penumpang berputar-putar dan terjebak kemacetan.
Terkait
masalah tarif yang bisa dikatakan merupakan biang perselisihan ini, beberapa
usulan ini mungkin dapat dijadikan solusi untuk mengatasi kecemburan penetapan
tarif. Yaitu:
Ø
Taksi konvensional
memberikan 2 Opsi layanan bagi penumpang yaitu sistem taksi berbasis Online
maupun sistem Taksi Konvensional. Dengan adanya opsi online maupun konvensional
masayarakat dapat memesan secara online dengan mengikuti sistem tarif online
atau memesan taksi ke pool dan memberhentikan dijalan dengan menggunakan tarif
Argo.
Ø
Pemerintah menetapkan tarif
batas atas dan batas bawah per kilometer bagi taksi yang menggunnakan aplikasi
berbasis online. Untuk menjaga perang tarif antar operator dan mengantisipasi melambungnya
kenaikan tarif taksi online pada jam sibuk, pemerintah menetapkan batas atas
dan batas bawah bagi taksi online.
Ø
Tarif taksi yang
menggunakan sistem argo ditetapkan oleh Organda (organisasi angkutan darat)
dengan mempertimbangkan tarif taksi online.
Secara sekilas
tarif tersebut memang lebih menguntungkan taksi konvensional karena dapat
memberikan dua opsi layanan, namun tarif taksi online juga tidak dirugikan
karena tetap bisa beroperasi dengan bermain pilihan tarif batas atas
maupun batas bawah maupun dengan meningkatkan layanan lain.
Demikianlah kemajuan teknologi pasti akan memakan banyak korban, hanya yang mampu
berdaptasi yang akan bertahan. Pengemudi Taksi Konvensional
maupun taksi Online harus sama-sama dilindungi, karena dibelakang mereka ada
anak dan istri yang harus dinafkahi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar